Apa itu Psikoterapi ?
Berikut beberapa definisi psikoterapi menurut para tokoh, Wolberg dan Frank (dalam Slamet dan Sumarmo, 2007) menyatakan bahwa psikoterapi adalah suatu bentuk perlakuan (treatment) terhadap masalah yang sifatnya emosional, di mana seorang yang terlatih secara sengaja membina hubungan professional dengan seorang klien, dengan tujuan menghilangkan, mengubah atau memperlambat simtom, untuk mengantarai pola perilaku yang terganggu, dan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan pribadi yang positif. Sedangkan definisi Psikoterapi menurut Norcross (dalam Sundberg,Allen, dan Julian, 2007) adalah pengaplikasian berbagai metode klinis dan sikap interpersonal yang informed (didasari oleh informasi yang cukup) dan dilakukan dengan sengaja, berdasarkan prinsip-prinsip psikologis yang sudah mapan, dengan maksud membantu orang lain untuk memodifikasi perilaku, kognisi, emosi, dan karakteristik pribadi lainnya ke arah yang diinginkan oleh partisipasinya.
Berdasarkan definisi dari beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa psikoterapi merupakan suatu pengaplikasian berbagai metode klinis yang berupa perlakuan atau treatmet berdasarkan prinsip-prinsip psikologis terhadap suatu masalah yang sifatnya emosional dengan tujuan untuk memodifikasi perilaku, kognisi, emosi dan karakteristik pribadi lainnya yang diinginkan oleh partisipasinya. Psikoterapi ini merupakan salah satu bentuk metode intervensi dalam konteks hubungan professional antara psikolog dan klien.
Psikoterapi ini memiliki tujuan, secara umum tujuan tersebut adalah untuk pemecahan masalah karena setiap manusia pasti memiliki suatu permasalahan dan permasalahan tersebut bisa mengganggu kehidupannya. Kedua, untuk peningkatan kemampuan seseorang mengatasi masalahnya sendiri yaitu apakah seseorang bisa mengatasi masalah yang dialaminya dari masalah yang kecil sampai masalah yang besar. Ketiga, pencegahan timbulnya masalah ini agar seseorang tidak mengalami penderitaan yang berkepanjangan akibat masalah yang dialaminya, dan peningkatan seseorang untuk lebih berbahagia. Menurut Wolberg dan Frank (dalam Slamet dan Sumarmo, 2007) tujuan psikoterapi :
1. Menghilangkan yaitu menghilangkan penderitaan seseorang. Misalnya menghilangkan fobia. Fobia membuat hidup seseorang jadi menderita atau sangat mengganggu bagi yang mengalaminya.
2. Mengubah atau memperlambat simtom. Misalnya dengan psikoterapi bisa mengubah emosi negative seseorang menjadi lebih positif dan bisa menghambat gangguan agar tidak menjadi parah.
3. Mengantarai pola perilaku yang terganggu, dan
4. Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan pribadi yang positif yaitu membuat seseorang lebih mampu dan kuat untuk menghadapi suatu permasalahan yang dialaminya, misalnya tidak putus asa terhadap masalah yang dialaminya.
Sedangkat menurut Norcross (dalam Sundberg, Allen, dan Julian, 2007) tujuan psikoterapi yaitu untuk memodifikasi perilaku, kognisi, emosi, dan karakteristik pribadi lainnya ke arah yang diinginkan oleh partisipasinya.
Setelah kita mengetahui tujuan dari psikoterapi, berikut ini mengenai unsur-unsur dari psikoterapi. Menurut Masserman (dalam Mujib, 2002) mengungkapkan delapan ‘parameter pengaruh’ dasar yang mencakup unsur-unsur lazim pada semua jenis psikoterapi :
1. Peran sosial
2. Hubungan psikoterapeutik : Adanya hubungan professional antara terapis dengan kliennya, dimana terapis tersebut mendengarkan permasalahan yang dialami klien dengan penuh perhatian dan kemudian terapis tersebut menyampaikan pemahamannya dengan cara treatment untuk menghilangkan penderitaan klien.
3. Psikoterapi sebagai kesempatan untuk belajar kembali : Tujuan dari psikoterapi adalah salah satunya meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan pribadi yang positif, jadi membuat seseorang menjadi pribadi yang lebih baik lagi yaitu belajar dari kesalahan yang pernah dilakukan atau belajar dari masalah yang pernah dialaminya.
4. Motivasi, kepercayaan dan harapan : Dalam psikoterapi kepercayaan merupakan hal yang sangat penting. Seorang klien dapat mempercayai terapisnya, dimana terapisnya tersebut menghormati klien dan dapat merahasiakan permasalahan yang dialami klien. Kepercayaan pada terapis ini sangat berpengaruh pada saat proses dilakukannya terapi, apakah klien mempercayai terapisnya sehingga klien dapat mengungkapkan pikirannya secara terbuka. Motivasi sangat berpengaruh pada klien, misalnya klien memiliki dorongan yang kuat untuk sembuh atau bisa tidak fobia lagi terhadap pisang, dengan seorang klien mempunyai motivasi dapat memudahkan proses terapi pada klien tersebut.
5. Hak : Terapis dan klien sama-sama memiliki haknya masing-masing. Misalnya klien berhak untuk tidak memberikan jawaban atas pertanyaan dari terapis.
6. Retrospeksi
7. Reduksi
8. Rehabilitasi
Sumber :
Mujib, A. (2002). Nuansa-nuansa Psikologi Islam. Jakarta: Grafindo Persada.
Slamet, S., Sumarmo, M. (2007). Pengantar Psikologi Klinis. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia
Sundberg, N, D., Allen, A, W., & Julian, R, T,. (2007). Psikologi Klinis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar